User Tools

Site Tools


faq:2021:06:30:000064295_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya untuk FP gabungan, apakah ada syarat pengajuan atau tata cara proses yang harus dilakukan? dan atas DO/SO setiap harinya apa boleh cuma dibuatin FP 1 doang dalam 1 bulan?


Jawaban

FP Gabungan dapat dibuat meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penenma JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender. (Pasal 70 PMK-18/2021)

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L U᠎ D S
R R᠎ K C W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K U​ F Y U
 
faq/2021/06/30/000064295_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1