faq:2021:06:30:000064291_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#101Q: Selamat pagi. Pada bulan April lalu kami mengajukan SPT Tahunan Badan 1771-Y dimana jatuh tempo pelaporannya diperpanjang hingga tgl 30 Juni hari ini. Saya mau tanya, apabila melewati batas akhir pelaporan, denda/sanksi administrasi apa yang dikenakan? mas, mbak, ini jadi sama dengan keterlambatan kan ya?
Jawaban
#101A betul denda keterlambatan
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064291_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion