faq:2021:06:30:000064289_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mempunyai sppbmcp 2 airway bill tapi 1 NTPN, untuk input di espt PPh Badan apakah boleh dijadikan 1?
Jawaban
Penginputan kredit pajak PPh 22 perlu mencantumkan NTPN. Jika memang hanya menerima satu NTPN, silakan dijadikan satu sesuai NTPN yang diterima
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064289_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion