User Tools

Site Tools


faq:2021:06:30:000064283_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan kami dapat invoice dari PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) dan isi dari invoice tersebut adalah penjaminan proyek KBPU sistem penyediaan air minum, terkait perpajakannya bagaimana ya mas/mba?


Jawaban

dijawab normatif saja, jika jasa yg diberikan disebutkan di PMK 141, maka silakan potong PPh 23. jika pemberi penghasilan PKP dan jasa yg diberikan bukan termasuk jasa yg dikecualikan dari pengenaan PPN, maka silakan terbitkan faktur pajak dan pungut PPNnya

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Q S᠎ F​ V
T G G W T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J I B Y᠎ D
 
faq/2021/06/30/000064283_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1