User Tools

Site Tools


faq:2021:06:30:000064257_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya, kemarin saya buat faktur pengganti untuk faktur pajak bulan maret. setelah saya buat faktur pajak pengganti ternyata saya salah saat pembuatan fakur pajak pengganti. Lalu saya batalkan kedua fakturnya. saat saya mau buat faktur baru ternyata nomor faktur untuk masa maret itu sudah habis. Jadi saya mau tanya bisa atau tidak ya menambahkan no faktur pajak untuk masa maret


Jawaban

Tidak bisa. Jd utk transaksi yg FPnya dibatalkan dibuatkan FP baru dengan nomor dan tgl saat pembuatan FP.

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z F W J Z
C Q T C C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R P O A E
 
faq/2021/06/30/000064257_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1