faq:2021:06:30:000064256_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau menanyakan cara pengisian SPT Tahunan untuk Koperasi Simpan Pinjam pak, Pada Lampiran V Formulir 1771 untuk pengisian daftar pemegang saham itu bagaimana caranya? Kalau saya melihat di dalam akta perusahaan untuk modal koperasi simpan pinjam terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib dengan total anggota 20 orang.Dengan demikian saya harus mencantumkan 20 orang tsb kah? Terimakasih atas jawabannya pak.
Jawaban
dijelaskan sesuai petunjuk pengisian lampiran V di per-19/2014
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/30/000064256_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion