faq:2021:06:29:000064222_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sore admin. Ijin bertanya min selain Pasal 71 dan 72 UU Pengadilan Pajak, Per-03/PP/2016 apa ada dasar hukum yg mengatur lebih teknis terkait prosedur menghadirkan saksi ahli di persidangan min? Dan untuk format CV saksi ahli apakah ada standarnya? Terimakasih
Jawaban
Untuk teknis prosedur persidangan konfirmasi ke pengadilan pajak ya, bukan ke kita
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/29/000064222_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1
Discussion