faq:2021:06:29:000064114_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sejak bulan lalu saya mengalami kesulitan pengajuan sertifikat elektronik. Sebelumnya kami terdaftar di KPP Tebet, info dari kpp tebet kami sudah dipindahkan ke KPP Madya II Jakarta Selatan 1 , namun kami mengalami kesulitan untuk menghubungi kpp tersebut, nomer tlp yang diberikan 021-28542526 dan 021-28543237 tidak bisa dihubungi. Ini bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
Coba email ke [email protected], kalau no respon atau tidak bisa (reject) arahkan hubungi kanwil.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/29/000064114_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1
Discussion