faq:2021:06:28:000064447_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
indonesia bertansaksi dng badan di korea, memanfaatkan jasa, wajib pajak menanyakan tarif pajak Kalo kaya gini nanti ditanya dulu ada p3b ga kan ya, trus lihat p3b indo korea bagian laba usaha? Begitu mas/mb?
Jawaban
betul. Pertama konfirm dulu lawan transaksi melampirkan dgt ga.. trus kalau transaksi jasa dan diserahkan oleh badan masuknya ke Laba Usaha
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000064447_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion