faq:2021:06:28:000064445_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak mau konfirmasi, kalau Badan baru berdiri di th ini. Dia default nya PP 23 kan? Jadi misal dia ingin pakai PP 23 ga perlu ngajuin permohonan ke KPP kan?
Jawaban
waktu daftar NPWP ngga ngajuin pemberitahuan memilih dikenakan tarif umum kan ya mba? Kalau engga, betul defaultnya WP PP 23
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000064445_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion