User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000064399_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya sudah melakukan pembetulan di spt bulan april dan terdapat kelebihan ppn lebih bayar. saya sudah kompensasikan ke bulan berikutnya dan sudah saya laporkan spt pembetulan bulan april. yang pelaporan spt bulan mei , kompensasi yg di bulan april perlu saya buat manual ya pak? di lampiran AB-III atau otomatis tertampil pak?


Jawaban

silakan diinput manual, tidak otomatis

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H H᠎ P V
B O M Y W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C T S N J
 
faq/2021/06/28/000064399_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1