faq:2021:06:28:000064230_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya buk, kalau kita ada kasi barang sama pengecer terus ada udah tercapai targetnya, jadi kita ada perjanjian kalau tercapai targetnya, kita kasih insentif tapi insentifnya kita kasih barang. waktu kita kasi barangnya ke pengecer kita buat faktur masukan atau keluaran?
Jawaban
SE-24/2018. penyerahan BKP atas terpenuhinya syarat tertentu ke pengecer kena ppn. FP04, pemberian cuma-cuma, definisi Pemberian cuma-cuma adalah pemberian yang diberikan tanpa imbalan pembayaran baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri, termasuk pemberian contoh barang untuk promosi kepada relasi atau pembeli.
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000064230_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion