faq:2021:06:28:000064214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya, jika perusahaan dalam negeri mengirim barang sample (tidak untuk dijual) ke luar negeri kan memerlukan PIB untuk mengirim barang tsb. Namun di PIB harus tercantum commercial valuenya, sedangkan perusahaan tidak dapat mencatat di sales journal dikarenakan tidak ada uang yg masuk apakah ada peraturan menyangkut hal ini yah? seperti di PIB nya diberi keterangan non-commercial value gitu
Jawaban
WP dalam negeri mengirimkan barang ke luar negeri? Ekspor berarti ya bukan impor. Kalau ekspor dokumennya kan PEB. Kalau terkait teknis pengisian PEB nya mungkin bisa konfirmasi ke BC. Kalau WP tanya aspek PPN nya, atas ekspor BKP kena PPN 0% .
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000064214_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion