faq:2021:06:28:000064180_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
begini saya bekerja di properti, lalu ada konsumen kpr rumah..bila konsumen disetujui kprnya oleh bank..disetujuinya bulan april 2021..pertanyaannya: 1. property mendapatkan dana dari bank tapi pembayarannya bertahap sesuai progres pembangunan..bila harga rumah 500jt.. dan mulai progres bulam juni. 200jt lalu ..bila progres ke dua sept 300jt apakah ppn dtp itu berlaku atau tidak ya
Jawaban
Harus terpenuhi persyaratan pasal 3 pasal 4 pmk 21 2021 (ppn dtp hanya diberikan untuk penyerahan maret - agustus 2021 yaa. Cek pasal 6)
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000064180_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion