faq:2021:06:28:000064011_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba ketika distributor melakukan penyerahan pupuk bersubsidi ke end user sebagaimana pmk 62/2015, kode fp nya tetep pake 04 atau 01 ya?
Jawaban
Jd dia kayak bbm, dipungutnya sekali aja di awal. Yg tagihan ke KPA atas bagian pupuk yg kena subsidi, pake fp 02. Yg bagian pupuk ga kena subsidi ke distributor, dipungut ppn pake 04. Dr disttibutor ke bawah udah ga mungut ppn lagi…
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000064011_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion