User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000064008_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya kalau kita buka faktur pajak pupuk subsidi sesuai PMK62/03/2015, itu memakai kode faktur berapa ? perusahaan kita itu distributor pak mau jual ke end user


Jawaban

Jd dia kayak bbm, dipungutnya sekali aja di awal. Yg tagihan ke KPA atas bagian pupuk yg kena subsidi, pake fp 02. Yg bagian pupuk ga kena subsidi ke distributor, dipungut ppn pake 04. Dr disttibutor ke bawah udah ga mungut ppn lagi…

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D G I S S
D Q M P O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G H Z P A
 
faq/2021/06/28/000064008_1234.txt · Last modified: (external edit)