User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000064006_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 26 pake nomor invoice apa ya kalo SPLN bayar pake CC dan gak ada dokumen invoice apapun


Jawaban

Mengikuti petunjuk pengisian di lampiran per-04/2017, kalau untuk dokumen referensinya diisi dengan dokumen yang menjadi dasar penerbitan bupot, bisa faktur pajak, invoice, pengumuman, surat perjanjian, bukti pembayaran, akta perikatan, akta RUPS, surat pernyataan. kalau memang tidak ada nomor invoice, bisa menggunakan dokumen lain yang ada nomornya sepanjang bisa dijadikan sebagai dasar pemotongan transaski tersebut.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O K K N R
J᠎ O X P A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R T D L C
 
faq/2021/06/28/000064006_1234.txt · Last modified: (external edit)