faq:2021:06:28:000064006_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 26 pake nomor invoice apa ya kalo SPLN bayar pake CC dan gak ada dokumen invoice apapun
Jawaban
Mengikuti petunjuk pengisian di lampiran per-04/2017, kalau untuk dokumen referensinya diisi dengan dokumen yang menjadi dasar penerbitan bupot, bisa faktur pajak, invoice, pengumuman, surat perjanjian, bukti pembayaran, akta perikatan, akta RUPS, surat pernyataan. kalau memang tidak ada nomor invoice, bisa menggunakan dokumen lain yang ada nomornya sepanjang bisa dijadikan sebagai dasar pemotongan transaski tersebut.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000064006_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion