User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063997_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait pengisian bagian penyusutan di SPT Badan thn 2020 status normal jika nilai penyusutan sudah 0 dan nilai buku sudah 0 apakah harta tersebut tetap harus di impor ke spt ?


Jawaban

tetap dimasukkan ya walaupun nilai sisa bukunya 0, selama harta tersebut masih dimiliki/dikuasai sama wp tsb (melihat kondisi di akhir tahun).

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J R X E U
V​ E O C S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P I O P W
 
faq/2021/06/28/000063997_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1