User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063976_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait arahan yang telah diberikan mengenai pelaporan ppn cabang setelah pemusatan, kami sudah mengeikuti semua langkah-langkah yang diberikan dari live chat sebelumnya . namun ketika kami ingin log in efaktur pusat kenapa tidak bisa ya?muncul notifikasi seprti ini, apakah ketika sudah ditambahkan db cabang kedalam db pusat untuk usersanme dan passw nya dapat berubah?


Jawaban

dikasih poster “lapor ppn cabang setelah pemusatan”,coba perhatikan halaman terakhir.. coba pandu wpnya.. wp no respon

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X U X᠎ L M
I I P R F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Q O L A
 
faq/2021/06/28/000063976_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1