User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063974_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#60Q apakah penghasilan tertentu berupa bunga yang dimaksud pada pasal 2 ayat 3a huruf b dari PMK no. 93 tahun 2019 itu mencakup penghasilan bunga (jasa giro) yang diperoleh perusahaan dari bank, penghasilan bunga pinjaman antar perusahaan dan penghasilan lainnya berupa denda keterlambatan pembayaran dari pihak customer?


Jawaban

Normatif sesuai pasalnya aja. di PMK nya gak dijelaskan lebih lanjut juga dan gak ada peraturan turunannya. untuk penegasan bisa ke KPP.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Q N I L
Q B X Z N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y W M H W
 
faq/2021/06/28/000063974_1234.txt · Last modified: (external edit)