User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063969_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika ada perusahaan LN beli saham perusahaan tertutup di indonesia, apakah ada pajaknya?


Jawaban

dikembalikan lagi ke pasal 4 ayat 1 huruf d uu PPh ya, trus untuk kewajiban melaporkan harta di SPT kan untuk WPDN aja.. sepanjang di WPLN ini ga menjadi WPDN ya kewajiban lapor harta dia ga wajib dilaporkan di Indonesia (di spt tahunannya)

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N B C C J
X W V Z R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P A Q X Z
 
faq/2021/06/28/000063969_1234.txt · Last modified: (external edit)