faq:2021:06:28:000063959_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya dalam pengisian di eregistration pada bagian pengurus/penanam modal, jika kita klik NPWP Keluarga/Istri kemudian kita isi NPWP Kepala Keluarga, untuk NIK Anggota Keluarga apa yang harus kita isi disini?? Apakah NIK Pengurus UTama yang sebagai istri atau NIK kepala keluarga (suami) tersebut?
Jawaban
mau input pengurus cewek yg NPWP nya ikut suami…input NPWP nya NPWP suaminya, NIK nya NIK ybs
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000063959_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion