User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063942_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah IUJPTL (izin usaha jasa penunjang tenaga listrik) dapat diperlakukan sama seperti IUJK?


Jawaban

untuk pengenaan PPh Final jasa konstruksi, terkait kualifikasi (yg nantinya akan mempengaruhi tarif PPhnya), adalah sesuai dengan kualifikasi yg dimiliki oleh WP dan kualifikasi tersebut ditentukan oleh sertifikasi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N W F S X
Q T​ J V᠎ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E F T L​ Y
 
faq/2021/06/28/000063942_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1