User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063938_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila wajib pajak orang pribadi yang mempertemukan antara penjual dan pembeli tanah mendapatkan fee atas terjadinya transaksi jual beli tanah tersebut aspek perpajakannya apa ya mas/mb? Yang membayarkan fee badan.


Jawaban

Ini kemungkinan dia jd perantara ya, Brti kalau dia dibayar atas jasa perantara yg diberikan harusnya kalau yg memberikan badan ke op brti dipotong pph 21 kalau badan ke badan brti 23 bet

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X E S V T
A S P K J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A G D V A
 
faq/2021/06/28/000063938_1234.txt · Last modified: (external edit)