faq:2021:06:28:000063911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sy mau bertanya terkait dengan laporan sisa lebih berdasarkan PMK 68 Th.2020.dari format laporan ada terdapat bagian tanda tangan majelis wali amanat dan instansi pemerintah terkait, bagian ini apakah harus diisikan atau tidak ya? dan untuk instansi terkait, instansi yang dimaksud instansi apa ya?
Jawaban
jika ditanamkan dalam dana abadi maka harus diisi. instansi terkait silakan disesuaikan
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000063911_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion