User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063907_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika CV belum PKP ada jasa desain ke luar negeri kewajiban perpajakan nya bagaimana?


Jawaban

Yang pasti kan karna dia melakukan penyerahan jasa ke LN dan dia bukan PKP berarti gaada PPN yang terutang. Paling dari pphnya nanti atas penghasilan tsb masuk ke spt tahunan. Kalau ada pemotongan yang dilakukan pihak LN, ya nanti bakal jadi kredit pajak PPh pasal 24

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U N L T C
H B G J R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Q C W M
 
faq/2021/06/28/000063907_1234.txt · Last modified: (external edit)