faq:2021:06:28:000063904_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada aturannya jika sebuah perusahaan yang sudah tidak 3 bulan tidak ada kegiatan ( tidak ada PK) tidak bisa melakukan kompensasi kerugian?
Jawaban
Tidak ada ketentuan yang menyebutkan demikian
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000063904_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion