Tanya
“selamat pagi pak/bu saya mau menyakan hal perjanjian kerja sama (KSO) Kami ad perencanaan akan melakukan KSO Dengan salah satu badan (pemilik lahan) yaitu perjanjian membangun 10 unit ruko. yang mana ruko tersebut akan dukuasakan kepada kami untuk di jual. adapun sisi dari KSO tersebut pemilik lahan memperoleh : 1. sejumlah uang 2. 1 unit ruko maka dalam hal ini apa saja yang perlu kami perhatikan dalam perpajakannnya? aturan apa yang mendasarinya? dan administrasi apa saja yang perlu kami siap
Jawaban
penegasannya sih di 2 ND ini, yang 1155 untuk PPh nya, dan ND 135 untuk bukti potongnya.. Kalo emang bentuknya JO, pastiin skema pembelian tanahnya, apakah beli dari pihak ketiga sesuai proporsi kepemilikan, atau tadinya milik salah satu anggota KSO dan ketika jadi KSO tanahnya dibagi sesuai proposi, atau tanahnya milik salah satu anggota KSO dan tidak ada pembagian tanah sesuai proporsi.. WP no respon saat digali..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion