faq:2021:06:28:000063890_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp memiliki bukti Pbk untuk melunasi SPT tahunan badan. Pengisian spt dilakukan menggunakan eSpt, sedangakn di daftar ssp hanya tersedia kolom NTPN, apakah tetap diinput saja pada kolom itu mas/mba?
Jawaban
betul secara aplikasi memang cuma ada pilihan SSP dan ntpn mas, bisa diinput di situ saja, cuma tetep sarankan konsultasi dengan pihak kpp ya mas untuk pengisiannya soalnya kolom ntpn terbatas 16 digit karakter sedangkan bukti pbk biasanya lebih dari 16 digit
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000063890_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion