User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063880_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah PER-09/2018 tentang penundaan kewajiban pencantuman NIK pada faktur pajak sudah ada aturan yg mencabutnya?


Jawaban

pernya memang blm dicabut, tp untuk tata cara pencantuman nik di faktur pajak saat ini sesuai pasal 72 pmk-18/2021 ya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ Q P B U
V J M V​ W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A B W K P
 
faq/2021/06/28/000063880_1234.txt · Last modified: (external edit)