faq:2021:06:28:000063879_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengenaan tarif PPNBM tertinggi saat ini betul 125% ya, untuk kendaraan bermotor
Jawaban
PMK 64/2014 pasal 3 paling tinggi 125% ya. Untuk jenisnya bisa dilihat di lampiran disertai juga kode HS nya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000063879_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion