faq:2021:06:28:000063859_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada insentif pph 23 terkait covid?
Jawaban
ada. WP dapat memanfaatkan insentif PPh 23 dalam rangka penanganan covid selama memenuhi ketentuan di Pasal 8 PMK 239/PMK.03/2020
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000063859_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion