User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063855_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

p3b indonesia -malaysia article 8 disebutkan tarif atas pengangkutan kapal lalu lintas internasional hanya dikenai50% pada negara pihak lainnya. Berarti di Indonesia apakah dikenakan 1,32%?


Jawaban

Perusahaan punya BUT di Indonesia. Article 8 ayat 3, dikenakan pajak sesuai ketentuan di Negara Lainnya, jadi tetap kena PPh Pasal 15

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z T X E R
E R N E Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H X I S B
 
faq/2021/06/28/000063855_1234.txt · Last modified: (external edit)