User Tools

Site Tools


faq:2021:06:28:000063852_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk tarif pph badan 22% apakah ada syaratnya? terus kalo pake ini masih bisa juga pake yang pasal 31E UU PPh?


Jawaban

gaada syaratnya, sebesar 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021 (cek pasal 5 perpu 1 2020), masih bisa pake fasilitas 31E juga kalau memenuhi ketentuan di pasal 31Enyaa

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y F​ K K​ C
T E T M C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I L H O F
 
faq/2021/06/28/000063852_1234.txt · Last modified: (external edit)