faq:2021:06:28:000037024_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pengisian transkrip LK, untuk laba tahun berjalan jika ada pendapatan komprehensif apakah dimasukkan ke ekuitas lain pada bagian neraca?
Jawaban
di pajak LK sesuai psak, baru nanti koreksi fiskal per item, ikuti PSAK yang berlaku
HARI NUROKHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/28/000037024_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion