faq:2021:06:25:000064452_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah efaktur web-based npwp cabang msh bs diakses, krn pkp nya sdh dicabut scr jabatan?
Jawaban
untuk mengaksesnya masih bisa mas selama wp memiliki sertifikat elektronik cabang. silahkan diimpor sertel cbang tsb di settingan browsernya.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/25/000064452_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion