User Tools

Site Tools


faq:2021:06:25:000063795_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(email) : Mau menanyakan perihal ppn pemusatan, apabila ppn telah dipusatkan tgl 24 Mei 2021, apakah untuk selanjutnya di bulan juni misalnya, lawan transaksi masih bisa menerbitkan faktur pajak ke npwp cabang? Atau sudah diblok karena sdh pemusatan?


Jawaban

jika sudah pemusatan, maka administrasi PPN sudah terpusat yaaa. tidak melalui cabang lagi

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ K V J J
T E Z U F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F E U P᠎ Q
 
faq/2021/06/25/000063795_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1