faq:2021:06:24:000068482_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp bertanya apa piutang afiliasi bisa tidak dikenakan bunga pinjaman
Jawaban
Pasal 12 ayat (1) PP 94/2010. Apabila tidak memenuhi kriteria di ayat 1, atas pinjaman tersebut terutang bunga dengan tingkat suku bunga wajar.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/24/000068482_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion