faq:2021:06:24:000067413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pak saya per tanggal hari ini 24/6 baru daftar untuk insentif covid pengurangan angs pph 25 pmk 9 jadi saya bs ptg angs pph 25 50% utk masa juni Pak?
Jawaban
WP baru melakukan pemberitahuan bulan ini, maka insentif pengurangan angsuran PPh 25 dapat digunakan mulai masa pajak Juni- masa pemberitahuan disampaikan (Pasal 13 ayat 3 PMK-9/2021)
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/24/000067413_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion