faq:2021:06:24:000063666_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami ingin menanyakan. Perusahaan di Singapura membantu operasional/pembayaran untuk beberapa transaksi biaya kami Perusahaan di Indonesia. Atas hal tersebut Perusahaan Singapura ingin menagih biaya tersebut ke Perusahaan di Indonesia. yang mau kami tanyakan apakah ada unsur pajak untuk penagihan atau reimberserment tersebut?
Jawaban
Pemberian penghasilan ke luar negeri sepanjang masuk objek pph 26 maka potong pph 26. Ketika dikonfirmasi penghasilannya berupa apa wp off
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/24/000063666_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1
Discussion