User Tools

Site Tools


faq:2021:06:24:000063613_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#33Q: kalau suami istri beda NPWP penghasilan dr usaha masing-masing 3m dan 2m wajib PKP ga?


Jawaban

karena dia memilih terpisah/pisah harta, punya NPWP masing masing. Usahanya masing masing, jadi penentuan brutonya masing masing juga ga digabung. Gak diatur khusus di ketentuan. boleh konfirm KPP juga.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z᠎ O M B O
R T V X G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L D I S F
 
faq/2021/06/24/000063613_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1