faq:2021:06:24:000063528_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah permintaan reimbursement dikenakan PPN dan PPh?
Jawaban
untuk PPN, jelaskan ke wp tentang objek PPN sesuai pasal 4 ayat 1 UU PPN yg telah berubah terakhir di UU Cika. pastikan lagi apakah atas reimbursement itu ada tambahan pembayaran lain atau tidak? kalau atas reimbursement tsb tidak ada jasa yg diberikan dan tidak ada tambahan pembayaran lain, maka tidak ada objek PPN di transaksi itu, jadi tidak dikenakan PPN. untuk PPh juga sama. kalau ada tambahan pembayaran diluar nilai reimbursement berarti ada penghasilan yg diterima PT DEF. pastikan apak
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/24/000063528_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1
Discussion