User Tools

Site Tools


faq:2021:06:24:000063405_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp sudah dipotong PPh Pasal 23, sudhas terbit bupot baru WP memberikan SKB PPh Pasal 23, atas pajak yang sudah dipotong bagaimana?


Jawaban

Bisa dimintakan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai PMK-187/PMK.03/2015

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L X Q Q J
T R V L R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y J​ Y S V
 
faq/2021/06/24/000063405_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1