faq:2021:06:23:000067954_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp buat pembetulan spt tahunan pph badan, biasanya pada lampiran ssp muncul ssp yang sebelumnya. Kemudian ssp yg telah diinput sebelumnya terhapus dan ga bs buat csv. Dicoba untuk input ulang tidak bisa dan sudah dicoba hapus spt lalu buat lagi spt pembetulan juga sama. Solusinya bagaimana ya?
Jawaban
Saranin dulu hapus SPT pembetulan kemudian tambahkan kembali SSPnya di SPT normalnya.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/23/000067954_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion