faq:2021:06:23:000063403_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin tanya, saya kan sudah pernah entry di e-faktur lalu kemudian diganti, nah faktur penggantinya kenapa tidak dapat di approve ya bu? fp normal sudah approval sukses. ini kenapa ya mas/mba? Keterangannya Faktur Pajak Normal Tidak Dapat Ditemukan
Jawaban
coba cek terlebih dahulu faktur normalnya apakah ada atau tidak. kalau ada coba ulangi lagi diupload saja dengan sblmnya coba tutup dan buka lagi.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/23/000063403_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion