User Tools

Site Tools


faq:2021:06:23:000063359_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau nnya, jika WPDN menjual saham ke WPDN lainnya / WPLN/ WPOP dengan nominal value, apakah dikenakan pajak? lalu jika WPDN menjual saham ke WPDN lainnya / WPLN/ WPOP diatas harga per lembar, apakah dikenakan pajak? WPDN yang menjual saham ini berbentuk Badan.


Jawaban

Yg ditanyakan adalah saham non bursa. Kalo saham non bursa ketika dijual kan masuknya sebagai penghasilan berupa keuntungan pengalihan harta ya. Nah dari kondisi wp tadi ya kita kembalikan aja apakah dia ada mencatat keuntungan atas penjualan saham tsb berdasarkan pembukuan dia sesuai SAKnya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ J D Y S
N G X S Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U W​ O R X
 
faq/2021/06/23/000063359_1234.txt · Last modified: (external edit)