faq:2021:06:23:000063354_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika susunan kepengurusan berubah, namun pengurusannya itu juga, hanya tukar jabatan, perlu ngajuin Pemberitahuan PKP atau Penunjukan Pejabat/Pegawai yarig Berwenang Menandatangani Faktur Pajak ulang ga ya, Kak?
Jawaban
konfirm ke kpp nya
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/23/000063354_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion