User Tools

Site Tools


faq:2021:06:23:000063344_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pmk 63 th 2021 itu mengatur tentang tanda elektronik dan sertel aja ya? Lalu apa yang harus dilakukab wajib pajak ya terkait aturan pmk 63 th 2021 ini?


Jawaban

Sebenarnya wp tidak disuruh melakukan hal tertentu di PMK ini, karena memang hanya berupa kepastian hukum terhadap penggunaan sertel/ttd elektronik di DJP. Ini juga berupa PMK, yang biasanya akan dijelaskan dengan lebih detail dalam PER. Ketentuan ini masih belum ada peraturan pelaksanaannya silakan ditunggu dulu untuk penjelasan lebih lanjut.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ U W B U
H R D R Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T W D N W
 
faq/2021/06/23/000063344_1234.txt · Last modified: (external edit)