faq:2021:06:23:000063286_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya terkait pengisian nama pejabat penandantangan yang ada di e-spt badan 1771. itu apabila saya memasukkan npwp pengurus Luar negeri yg tidak mempunyai npwp dengan '000' muncul pesan npwp tidak valid. apakah ada solusi lain ya?
Jawaban
Secara ketentuan memang tidak ada yang mengatur penandatanganan SPT Badan harus wni. Sepanjang masuk pengertian pengurus maka bisa menandatangani SPT. tetapi secara aplikasi di espt badan 1771 baik 2010 dan 2009 sudah dicoba tidak bisa di isi npwp 000 dibagian pejabat penandatangan, muncul npwp tidak valid. Sarankan diisi pengurus wni yang memiliki npwp saja
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/23/000063286_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion