faq:2021:06:23:000063216_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai pengisian spt badan. ntuk pengisian di formulir 2A jika kompensasi kerugian mau dipakai sebagian saja dari tahun2 sebelumnya bisa ga? contoh thn 2018 → rugi fiskal 200jt thn 2019 → rugi fiskal 100jt thn 2020 → laba fiskal 150jt dan mau pakai kompen rugi thn 2019 saja yaitu sebesar 50jt. bisakah untuk kasus seperti itu?
Jawaban
Harusnya sih seluruhnya yang dikompen, ga bisa sebagian kayak gitu..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/23/000063216_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion